7+1 TUNTUTAN "SEMUA ATAU TIDAK SAMA SEKALI"

Sepekan sudah gelombang besar aksi protes terjadi di banyak kota di Indonesia. Aksi protes dalam rangka menolak berbagai RUU dan UU buatan penguasa yang akan membunuh demokrasi, menindas rakyat miskin, serta memuluskan penjarahan kekayaan alam dan kerusakan lingkungan.
RUU KUHPakan memunculkan kriminalisasi terhadap rakyat, mengancam hak dan kebebasan sipil,hak asasi manusia, dan kebebasan berbicara. RUU Pertanahan akan memperlancarkan proses penggusuran tanah rakyat dan berpotensi jadi alat kriminalisasi rakyat. RUU Minerba akan memperlancar izin perusahaan tambang yang selama ini banyak merugikan rakyat dan merusak lingkungan. RUU  Permasyarakatan yang dibuat untuk kepentingan elit politik korup karena akan memperlonggar remisi bagi napi koruptor. RUU Ketenagakerjaan yang berasal dari desakan pengusaha dan pemerintahan akan mengakomodir kebijakan upah murah dan perluasan pasar tenaga kerja fleksibel yang pasti akan merugikan buruh. RUU KKS akan mengancam privasi. Kebebasan berekspresi dan membatasi ruang berinternet bagi rakyat. Revisi UU KPK dan Pimpinan KPK terbaru pilihan DPR yang termasuk dalam Capim bermasalah dan juga seorang Polisi Aktif merupakan upaya pelemahan KPK. UU SBPB merupakan produkyang akan menguntungkan korporasi pertanian, mencekik leher petani kecil dan berpotensi mengkriminalisasi petani. UU SDA merupakan produk yang melancarkan privatisasi air oleh korporasidan akan menjadi alat kriminalisasi bagi rakyat. UU PSDN merupakan produkyang melancarkanmemiliterisasi rakyat dan membuka ruang bagi militer bisa bertindak sewenangwenangterhadap rakyat. Sedangkan yang urgendibutuhkan rakyat, RUU PKS sebagai alat untuk penuntasan kekerasan seksual dan pelindung korban, dan RUU PRT sebagai alat untuk melindungi hak pekerja rumah tangga malah belum juga disahkan oleh DPR.
Gelombang aksi protes juga dipicu beberapa tindakan pemerintah dan aparat beberapa waktu sebelumnya. Kekerasan, rasialisme dan diskriminasi terhadap rakyat papua. Tindakan 'abuse of power' terhadap aktivis Pro Demokrasi Veronica Koman, Surya Anta, dan para Aktivis papua.
Penindakan terhadap perusahaan pelaku pembakaran hutan yang tidak tegas, padahal telah memakan korban jiwa dan polusi udara berhari-hari. Kenaikan BPJS dan tarif dasar listrik yang semakin menyusahkan rakyat. Hal-hal tersebut memantik aksi-aksi protes diberbagai daerah. tak ayal, pemerintahan dan aparatnya dinilai sebagai penerus rezim Orde Baru(Orba). Reformasi yang diperjuangkan lebih dari dua dekade lalu telah dibajak.
Sejak tanggal 23 September 2019 secara masif dan konsisten, kaum buruh, petani, Mahasiswa, berbagai komunitas bahkan pelajar turun kejalan meneriakan protes. Namun tidak ada respon positif pemerintah selain retorika, sebaliknya aparat kepolisian merespon massa aksi dengan kekerasan yang beringas. Pemukulan, penembakan gas air mata, penangkapan, penahanan tak sesuai prosedur hingga penembakan dengan peluru tajam. Akibatnya hingga kini ratusan orang menderita luka-luka, banyak yang hilang dan belum diketahui keberadaanya, bahkan ada yang telah meninggal dunia.
Negara hanya menjadi pelayanan bagi kemudahan dan kelancaran laju investasi, sementara rakyat dianggap sebagai musuh yang menghambat dan hanya diperlukan sebagai buruh dengan upah murah yang menjalankan rodanya saja. Janji-janji presiden saat kampanye untuk menuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu hanya jadi bualan selama pemilu. Jendral-jendral pelaku pelanggaran HAM malah menduduki kursi di pemerintahan. Di bawah pemerintahannyapun banyak terjadi pelanggaran HAM terhadap rakyat yang hingga hari ini bisa kita saksikan, bagaimana aparat menghadapi rakyat. Ini bukan hal baru sebab, aparat lahir dari kekerasan yang sama yaitu militerismenya Orde Baru.
Maka, untuk menjaga eskalasi perjuangan rakyat dan melanjutkan perjuangan tuntunan mendesak rakyat, beberapa elemen masyarakat, mahasiswa, buruh, dan petani kembali protes turun kejalan. Karena ruang formal demokrasi telah dikuasai oligarki, maka jalanan menjadi ruang perjuangan yang konkrit bagi rakyat. setidaknya ada 7+1 tuntutan yang merupakan target minimal untuk perubahan dan tidak bisa ditawar lagi. Semua atau tidakl sama sekali! Selama belum menang elemen masyarkat, mahasiswa, buruh dan petani akan penuhi terus jalanan untuk merebut keadilan itu ketangan rakyat. Tutunan yang di sebutkan diantaranya :
1. Menolak RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan dan RUU KKS. Batalkan UU KPK, UU SBPB dan UU SDA. Cabut UU PSDN. Segera sahkan RUU PKS dan RUU PRT.
2.Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR.
3.Tolak TNI dan Porli munduduki jabatan sipil.
4.Stop Militerisme dipapua dan daerah lain, Bebaskan Tahanan Politik Papua Segera!
5.Hentikan kriminalisasi aktivis
6.Hentikan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di kalimantandan sumatera yang dilakukan oleh korporasi. Pidanakan dan cabut izin korporasi pembakar hutan.
7.Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM; termasuk yang berada di lingkaran kekuasaan; pulihkan hak-hak korban segera.
8.Bentuk Tim Independen untuk menginvestigasi dan mengadili aparat pelaku kekerasan!

Komentar