MIMBAR BEBAS DALAM MENYIKAPI RUU CILAKA

SUBANG - MAHASISWA Subang gelar Mimbar Bebas dalam rangka menyikapi RUU Cipta Kerja Omnibus Law dan dihadiri beberapa anggota Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia KASBI. Pada kamis, 12/03/2020, pukul 14.00 WIB depan lobby UNSUB. Mahasiswa Fakultas ilmu komunikasi tercatat paling banyak mengikuti mimbar bebas juga ada beberapa jurusan lain seperti Fasilkom, Fakultas hukum, adm publik, dan fakultas pertanian.

Koordinator KASBI Jabar, Putra menegaskan kalau RUU Cipta Kerja ini disahkan, maka akan berdampak pada kesejahteraan rakyat, terutama pada kaum buruh dan menganggap bahwa RUU cipta kerja tidak berpihak pada rakyat.

RUU Cipta kerja atau Omnibus law bukan hanya dianggap sebagai penyedia karpet merah bagi pengusaha/investor, tetapi juga dianggap telah memangkas beberapa peraturan yang telah dibuat, salah satunya terkait masalah pengupahan atau Upah Minimum Kabupaten (UMK).

"saya sebagai buruh pabrik, miris ketika melihat draf RUU cipta kerja dan saya anggap sebagai RUU cilaka, bagaimana tidak? Jika saya bandingkan dengan peraturan sebelumnya, itu jauh, sangat terlihat jelas bahwa pemerintah saat ini ingin menyediakan karpet merah bagi para investor" kata Putra Kor...KASBI jabar.

Peraturan tentang UMK sebelumnya menerapkan sistem pembebasan menentukan jumlah gaji buruh di masing-masing kota/kabupaten tanpa harus memandang aturan satu tingkat di atasnya, selain itu, omnibus law ini dianggap sebagai peraturan yang kurang pro terhadap rakyat.

"kalo misalkan omnibus law ini disahkan, maka ada beberapa hak-hak rakyat terutama hak buruh yang terpangkas, seperti jam kerja, sistem kontrak kerja, pengambilan hari cuti akan semakin dibatasi,  di PHK tanpa sp dan pidana terhadap pengusaha yang membayar karyawannya dibawah UMK" pungkasnya...




Komentar